KONSEP KAMPANYE
DALAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI POLITIK
Kampanye
merupakan proses penyampaian pesan yang bertujuan untuk mengubah sikap,
pendapat dan tingkah laku pemilih. Perubahan ini ingin dicapai melalui
himbauan, ajakan, dan janji sehingga membuat warga atau kelompok masyarakat
tertarik untuk menjatuhkan pilihan politiknya pada partai atau kandidat
tertentu.
Partai politik atau seorang kandidat
pemilihan kepala daerah, dalam upaya untuk menarik simpati dari masyarakat
harus melakukan kampanye. Pengertian kampanye dalam buku Komunikasi
Politik oleh Dan Nimmo adalah “upaya untuk mempropagandakan
pemberi suara yang potensial” (Nimmo, 2006:195)
Pengertian kampanye menurut Dan
Nimmo tidak jauh berbeda dengan yang di kemukakan oleh Rogers dan Storey (1987)
yang dikutip oleh Antar Venus dalam buku Manajemen Kampanye
yaitu: “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan
menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara
berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7)
Sejalan dengan pendapat Rogers dan
Storey, pengertian kampanye yang diungkapkan menurut Pfau dan Parot (Venus,
2004:8) memberikan definisi sebagai berikut:
“a campaign is conscious, sustained
and incremental process designed to be implemented over a specified periode of
time for the purpose of influencing a specified audience” (kampanye adalah suatu proses yang
dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada
rentang waktu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah
ditetapkan).
Berdasarkan definisi di atas,
kampanye pada dasarnya adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempengaruhi
khalayak. Kegiatan ini dilakukan dengan terlebih dulu menentukan khalayak sasaran
yang telah disesuaikan dengan tujuan pelaksanaan kampanye.
Sementara itu pengertian kampanye
yang dikemukakan oleh Kotler dan Roberto (1989) dalam Cangara (2009:284) adalah
sebagai berikut:
“campaign is an organized effort
conducted by one group (the change agent) which intends to persuade others (the
target adopters), to accept, modify, or abandon certain ideas, attitudes,
practices and behavior.”
(Kampanye ialah sebuah upaya yang dikelola oleh satu kelompok, (agen perubahan)
yang ditujukan untuk mempersuasi target sasaran agar bisa menerima,
memodifikasi atau membuang ide, sikap dan perilaku tertentu)
Merujuk kepada definisi-definisi
yang telah diungkapkan oleh para pakar maka setiap aktifitas kampanye
setidaknya harus mengandung empat hal yakni:
- Tindakan kampanye yang ditujukan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu,
- Jumlah khalayak sasaran yang besar,
- Biasanya dipusatkan dalam kurun waktu tertentu, dan
- Melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisasi.
Di samping keempat ciri pokok di
atas, kampanye juga memiliki karakteristik lain, yaitu sumber yang jelas, yang
menjadi penggagas, perancang, penyampai sekaligus penanggung jawab suatu produk
kampanye (campaign makers), sehingga setiap individu yang menerima pesan
kampanye dapat mengidentifikasi bahkan mengevaluasi kredibilitas sumber pesan
tersebut setiap saat.
DAFTAR
PUSTAKA
Cangara,
Hafied. 2009. Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Nimmo, Dan.
2006. Komunikasi Politik: Khalayak dan Efek. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Venus,
Antar. 2004. Manajemen Kampanye. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar